banner 728x250
Berita  

Pabrik Arak Skala Besar di Aik Abik Belinyu Milik LND Beroperasi Bebas, Diduga Tak Tersentuh Hukum

banner 120x600
banner 468x60
Foto: Tempat Pabrik Pembuatan Arak Milik LND di Aik Abik, Deda Gunung Muda (Ist)

Belinyu, Bangka – Sebuah pabrik minuman alkohol tradisional (arak) berskala besar yang berlokasi di Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga beroperasi tanpa hambatan meski keberadaannya sudah diketahui masyarakat setempat.

Berdasarkan pantauan langsung tim media, di pabrik tersebut tampak aktif berproduksi. Kepulan asap terlihat jelas membubung dari dalam area yang tertutup pagar panel beton, sementara bau menyengat khas arak menyebar ke sekitarnya. Saat tim mendekati lokasi, seorang pekerja terlihat menutup gerbang pagar dari dalam, seolah tidak ingin aktivitas di dalamnya diketahui lebih jauh. Jumat siang (14/03/25).

banner 325x300

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pabrik tersebut merupakan produsen arak terbesar di wilayah Belinyu.

“Iya, tempatnya tertutup pagar panel beton. Mereka produksi arak dalam jumlah besar, tungkunya pun banyak,” ujar sumber tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa hasil produksi arak dari pabrik ini diduga kuat telah beredar hampir di seluruh wilayah Bangka Belitung. Penjualannya dilakukan secara luas dan sistematis, meski industri ini tidak memiliki izin resmi yang jelas.

Pemilik usaha diketahui berinisial LND, seorang warga yang berdomisili tidak jauh dari lokasi pabrik. Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat terkait operasional pabrik ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan dan penegakan hukum terhadap industri arak ilegal di wilayah tersebut.

Keberadaan pabrik arak skala besar yang beroperasi secara bebas tanpa hambatan ini memunculkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi atau membiarkan aktivitas ini berlangsung. Padahal, produksi dan distribusi arak tanpa izin resmi melanggar aturan yang berlaku dan dapat berdampak negatif bagi masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun ketertiban sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih dalam upaya konfirmasi/klarifikasi ke pihak kepolisian dan instansi terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap keberadaan pabrik arak ini. Publik berharap agar aparat segera bertindak untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa industri minuman keras ilegal tidak dibiarkan berkembang tanpa kontrol.

Tim media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi kepada pihak berwenang mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan.

(Tim Journal)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *