🔴 WASPADA KEJAHATAN 3C: CURAS, CURAT, DAN CURANMOR! 🔴
Polres Bangka Tengah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C:
Curas (Pencurian dengan Kekerasan),
Curat (Pencurian dengan Pemberatan),
Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).
Kejahatan seperti ini dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, terutama ketika pelaku menemukan peluang. Untuk itu, mari bersama-sama mencegah terjadinya tindak kriminal dengan memperhatikan langkah-langkah berikut:
Langkah-Langkah Pencegahan:
💡 Kunci Ganda Kendaraan Anda
Pastikan kendaraan Anda terkunci dengan baik, tambahkan kunci pengaman tambahan, dan parkir di tempat yang aman.
💡 Simpan Barang Berharga di Tempat Aman
Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat, baik di rumah, kendaraan, maupun di tempat umum.
💡 Waspada terhadap Lingkungan Sekitar
Perhatikan aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Laporkan segera jika melihat hal yang tidak biasa.
💡 Jangan Ragu untuk Melapor
Jika Anda menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan, segera laporkan ke Polres Bangka Tengah. Pelaporan yang cepat sangat membantu dalam penanganan kasus.
Pesan Utama: Kejahatan Terjadi Karena Ada Kesempatan!
Mari kita bersama-sama menghilangkan peluang bagi pelaku kejahatan dengan selalu berhati-hati dan peduli terhadap keamanan.
Polres Bangka Tengah siap melindungi dan melayani masyarakat. Dengan kerjasama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib!
#Waspada3C
#AmanBersamaPolresBangkaTengah
#CurasCuratCuranmor
#HindariPeluangKejahatan
#BangkaTengahAman
Bersama Polres Bangka Tengah, Kita Wujudkan Keamanan untuk Semua!
(Sumber: Humas Polres Bangka Tengah, TIM JOURNAL)