banner 728x250
Berita  

Gudang Penampungan Pasir Timah di Mentok milik BJG Terus Beroperasi Tanpa Izin Resmi: BJG Merupakan Jaringan Mafia Timah Besar di Babar

banner 120x600
banner 468x60

Gambar: Tempat Penggorengan Timah Milik BJG di Mentok

banner 325x300

Bangka Barat, – Sebuah gudang penampungan dan pengolahan pasir timah di Gang Culong, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlihat terus beroperasi seolah memiliki izin resmi, meskipun aktivitas tersebut ilegal. Tempat ini tidak hanya menampung tetapi juga menggoreng pasir timah untuk dimurnikan, meskipun dilaporkan tidak memiliki izin legal dari pihak berwenang.

Aktivitas Penggorengan Pasir Timah yang Terlihat Aman Tanpa Gangguan

Berdasarkan hasil investigasi tim media yang berada di lokasi, gudang tersebut memperlihatkan aktivitas yang cukup ramai. Beberapa karyawan terlihat bekerja dengan tenang, melanjutkan proses pemurnian pasir timah. Dalam area gudang, terlihat tumpukan puluhan karung pasir timah yang sudah melalui tahap penggorengan, menandakan adanya operasi besar-besaran yang berlangsung tanpa hambatan. Selasa (29/10/24) sore.

Keberadaan gudang yang terus beroperasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tindakan pengawasan oleh pihak berwenang. Pasalnya, di lokasi, tidak terlihat adanya upaya penertiban atau pengawasan yang dilakukan oleh pihak keamanan atau lembaga yang bertanggung jawab atas regulasi penambangan dan pengolahan timah di wilayah Bangka Belitung.

Pemilik Gudang Diduga Terlibat Dalam Jaringan Mafia Timah

Menurut informasi yang dihimpun, pemilik gudang, seorang tokoh berinisial BJG, diketahui ia telah lama berkecimpung dalam industri timah di Bangka Belitung. BJG disebut-sebut sebagai salah satu sosok besar yang menguasai distribusi dan pengolahan timah di wilayah Mentok. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa BJG memiliki jaringan yang luas dalam industri ini dan mampu menjalankan operasi secara ilegal tanpa gangguan.

BJG dikenal memiliki pengaruh besar di wilayah Mentok, sehingga aktivitas yang dilakukannya terkesan mendapatkan “lampu hijau” dan berjalan tanpa gangguan. Sosok BJG sendiri telah lama menjadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan mafia timah di Bangka Belitung. Aktivitas di gudang miliknya diyakini sebagai salah satu cara utama BJG mempertahankan monopoli atas distribusi timah di wilayah tersebut.

Penggorengan dan Pemurnian Tanpa Izin Resmi

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa gudang milik BJG tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas penampungan dan pengolahan pasir timah. Dalam industri tambang dan pengolahan mineral seperti timah, izin resmi menjadi persyaratan mutlak agar aktivitas tersebut tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, BJG tampaknya dapat menjalankan usahanya dengan bebas tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

“Ini jelas-jelas ilegal. Gudang itu tidak punya izin dan mereka melakukan penggorengan serta pemurnian timah dengan skala besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami sudah sering melihat keluar masuknya mobil pick-up pengangkut pasir timah di gudang tersebut. Tapi sampai sekarang, tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang,” lanjutnya.

Masyarakat Menuntut Ketegasan dari Aparat Penegak Hukum

Keberadaan aktivitas ilegal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat. Warga berharap pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas dalam menertibkan aktivitas pengolahan timah tanpa izin tersebut. Selain itu, warga juga khawatir dampak lingkungan yang ditimbulkan dari proses penggorengan pasir timah yang dilakukan di kawasan permukiman.

“Kami khawatir kalau sampai ada dampak lingkungan dari kegiatan ini. Bagaimana kalau limbah penggorengan itu mencemari air atau udara? Ini yang harus dipikirkan. Apalagi gudang itu ada di tengah permukiman,” keluh seorang warga lainnya.

Warga berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas terhadap aktivitas pengolahan ilegal yang dilakukan BJG dan karyawannya. Mereka menekankan pentingnya regulasi ketat terhadap aktivitas tambang dan pengolahan mineral agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kasus ini menjadi sorotan serius mengenai bagaimana hukum dan regulasi dalam industri tambang timah dijalankan di Bangka Belitung. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran mendalam terhadap operasi ilegal yang diduga melibatkan mafia timah seperti BJG. Dengan demikian, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah praktik-praktik ilegal lainnya serta menjaga kesejahteraan dan keamanan lingkungan bagi masyarakat Bangka Belitung.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait masih dalam tahap konfirmasi. Tim media ini akan terus mengawal dan menunggu respon dari pihak APH setempat, sekaligus menunggu klarifikasi dari pemilik gudang guna penerbitan berita selanjutnya.

(TIM)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *