
Bangka Belitung – Kasus gadai mobil yang berujung pada dugaan tindak penganiayaan terhadap Gusti alias Buyai (31) kini memasuki babak baru. Korban telah resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Bangka dan DENPOM II/5 Bangka, dengan fokus pada keterlibatan dua oknum aparatur penegak hukum (APH) berinisial BS dan BB, yang bertugas di Bangka Belitung, serta beberapa pelaku lainnya.
Laporan tersebut menjadi langkah awal dalam menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Gusti mengungkapkan harapannya agar kasus ini diproses secara transparan dan hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kronologi Laporan
Gusti menjelaskan kepada sejumlah media online bahwa laporan pertama kali diajukan ke Polres Bangka pada Rabu (22/01/25). Kemudian, pada Kamis (23/01/25), ia melanjutkan laporan tersebut ke DENPOM II/5 Bangka yang khusus menangani kasus yang melibatkan anggota militer atau aparat penegak hukum.
“Hari Rabu kemarin saya sudah buat laporan ke Polres Bangka, dan hari ini melapor ke DENPOM II/5 Bangka. Bukti laporannya sudah diterima. Tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujar Gusti di hadapan awak media, Kamis siang (23/01/25).
Dampak Penganiayaan
Akibat penganiayaan yang dialaminya, Gusti mengalami luka memar dan lebam di bagian wajah. Selain luka fisik, insiden ini juga berdampak pada istrinya yang mengalami trauma psikologis akibat intimidasi yang dilakukan oleh pelaku.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini, terutama karena melibatkan oknum aparat penegak hukum. Saya berharap pihak berwenang dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan,” ujar Gusti dengan nada kecewa.
Tanggapan Keluarga Korban
Dukungan penuh juga diberikan oleh keluarga Gusti yang berharap kasus ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Salah seorang anggota keluarga korban menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum hingga ada keputusan yang jelas terhadap para pelaku, termasuk kedua oknum APH yang diduga terlibat.
“Kami dari pihak keluarga korban akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dihukum seadil-adilnya,” ujar perwakilan keluarga korban kepada wartawan.
Harapan Akan Transparansi Hukum
Kasus ini menjadi sorotan publik karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang seharusnya menegakkan hukum, bukan justru melanggar hukum. Gusti berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, khususnya di Bangka Belitung.
“Peristiwa ini sangat memprihatinkan. Saya berharap keadilan benar-benar ditegakkan agar kejadian seperti ini tidak menimpa orang lain,” tambahnya.
Pemantauan Kasus oleh Media
Tim Journal akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat Bangka Belitung kini menunggu langkah-langkah tegas dari Polres Bangka dan DENPOM II/5 Bangka dalam menangani kasus ini, terutama dalam memberikan keadilan bagi korban.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dalam menindak para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
(TIM JOURNAL)
Baca Juga Berita Sebelumnya:
https://tabloidrakyatindonesia.com/kasus-gadai-mobil-berujung-penganiayaan-dua-oknum-aph-diduga-terlibat-dalam-pengeroyokan/